| 19 Agustus 2021 | |
| Pengajuan Nama Bumdesa | |
| Situs Bumdesa Kemendesa |
Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sukaharja Mandiri Sejahtera yang telah disepakati melalui musyawarah desa pada 3 Februari 2020, Pemerintah Desa Sukaharja kemudian melakukan proses pendaftaran resmi nama BUMDesa melalui sistem registrasi BUMDesa milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Proses pengajuan nama dilakukan secara daring pada tanggal 19 Agustus 2021 melalui situs resmi https://bumdesa.kemendesa.go.id. Pada tahap ini, pemerintah desa melengkapi seluruh berkas dan data pendukung, seperti berita acara musyawarah desa, SK pembentukan BUMDesa, struktur kepengurusan, serta rencana kegiatan usaha desa.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh tim Kemendesa PDTT, nama BUMDesa Sukaharja Mandiri Sejahtera dinyatakan resmi diterima dan terdaftar sebagai lembaga ekonomi desa yang sah secara hukum dan tercatat di database nasional BUMDesa.
Keberhasilan registrasi ini menjadi tonggak penting bagi Desa Sukaharja dalam memperkuat posisi hukum dan tata kelola BUMDesa, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengembangkan potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
