| 05 Desember 2024 | |
| SK Kemenkumham | |
| Situs Kemendesa Bumdesa |
Sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan tata kelola kelembagaan, BUMDesa Sukaharja Mandiri Sejahtera melanjutkan proses administratif menuju pengesahan badan hukum melalui sistem layanan https://bumdes.kemendesa.go.id/
Langkah ini dilakukan setelah BUMDesa resmi terdaftar di sistem Kemendesa PDTT pada tahun 2021. Pemerintah Desa Sukaharja bersama pengurus BUMDesa mempersiapkan seluruh dokumen pendukung, antara lain SK pendirian, ADART bumdesa, program kerja, Perdes Bumdesa, serta dokumen pendukung lainnya.
Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem https://bumdes.kemendesa.go.id/, dan setelah melalui tahapan verifikasi berkas serta validasi data, pada tanggal 5 Desember 2024, BUMDesa Sukaharja Mandiri Sejahtera resmi memperoleh Sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dengan terbitnya sertifikat badan hukum ini, BUMDesa Sukaharja Mandiri Sejahtera kini memiliki status hukum yang sah dan diakui oleh negara, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha, menjalin kerja sama, serta mengelola aset desa dengan landasan hukum yang kuat dan akuntabel.
