Kecamatan Sindang Jaya merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pasar Kemis dan Rajeg berdasarkan Perda No. 20 Tahun 2006, resmi berdiri pada 5 April 2007. Luas wilayahnya sekitar 40,52 km² dengan 7 desa, yaitu Sindang Jaya, Sindang Asih, Sindang Sono, Sindang Panon, Wanakerta, Sukaharja, dan Badak Anom.
Secara geografis, Sindang Jaya berbatasan dengan Kecamatan Rajeg di utara, Pasar Kemis di timur, Cikupa di selatan, dan Balaraja di barat.
Wilayah ini terus berkembang pesat di sektor pemukiman, perdagangan, industri ringan, dan UMKM.
Dengan visi “Mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas, sehat, dan sejahtera,” Kecamatan Sindang Jaya menjadi salah satu wilayah potensial dan berprestasi di Kabupaten Tangerang.
